


Perpanjangan Pajak 5 Tahunan (Wilayah Jabodetabek)
Pajak 5 Tahunan adalah layanan biro jasa yang mempermudah proses perpanjangan pajak kendaraan dan penggantian plat nomor di wilayah Jabodetabek. Layanan ini membantu mengurus seluruh proses administrasi dan verifikasi fisik kendaraan di SAMSAT.
Dokumen Yang Diperlukan:
- BPKB asli
- STNK asli
- KTP asli atas nama
- Tanpa ada BPKB ada biaya tambahan biaya acc BPKB DKI+Rp 150.000 dan Depok dan Lainnya +Rp 300.000
Harga Layanan
Transparan dan kompetitif, disesuaikan untuk memberikan harga terbaik dengan kualitas tanpa kompromi.