Jenis Paspor Yang Berlaku Di Indonesia
Dokumen ini berfungsi sebagai identitas diri internasional dan bukti kewarganegaraan. Tanpa pasport, seseorang tidak dapat melewati imigrasi untuk memasuki negara lain.
Fungsi Utama Paspor
1. Identitas Internasional, Memuat data pribadi seperti nama, tempat dan tanggal lahir, kewarganegaraan, foto, serta tanda tangan pemegangnya.
2. Dokumen Perjalanan, Menjadi syarat utama untuk keluar masuk wilayah suatu negara.
3. Bukti Kewarganegaraan, Menunjukan bahwa pemegangnya adalah WNI yang sah.
4. Akses Bebas Visa, Beberapa negara memberikan fasilitas bebas visa atau visa on arrival bagi pemegang paspor tertentu, khususnya e-paspor.
Jenis Paspor di Indonesia
Berdasarkan fungsinya, paspor di indonesia dibagi menjadi tiga jenis:
1. Paspor Biasa
Digunakan untuk keperluan umum seperti wisata, pendidikan, kunjungan keluarga, atau bekerja di luar negeri.
- Tersedia 2 varian:
> Paspor 24 halaman ( umumnya untuk TKI atau pemegang paspor yang jarang bepergian).
> Paspor 48 halaman ( untuk perjalanan umum dan jangka panjang).
- E-Paspor (Paspor Elektronik)
Dilengkapi chip berisi data biometrik yang mempermudah proses imigrasi di negara tertentu.
>Warna sampul hijau.
2. Paspor Dinas
> Digunakan untuk perjalanan dinas resmi yang mewakili kepentingan negara, namun bukan untuk tugas diplomatik.
> Diperuntukan bagi pegawai negeri atau pejabat yang ditugaskan secara resmi.
> Warna sampul : Biru tua.
3. Paspor Diplomatik
> Digunakan oleh pejabat tinggi negara atau diplomat yang bertugas di luar negeri dalam kapasitas diplomatik.
> Mendapat perlakuan istimewa sesuai perjanjian internasional.
> Warna sampul: Hitam
Paspor bukan hanya dokumen perjalanan, tetapi juga bukti identitas dan kewarganegaraan yang penting saat bepergian ke luar negeri. Memahami jeni dan fungsinya membantu kita memilih paspor sesuai kebutuhan, baik untuk keperluan pribadi, dinas, maupun diplomatik.
Mau ke luar kota? Luar negeri? Bingung? dan tidak punya waktu untuk urus paspor?
Tenang saja, Sibuea Biro Jasa solusinyaa....
Kami siap membantu urus paspor anda, sampai tuntas.
Artikel
Berita Lainnya
Apa itu Balik Nama Kendaraan?
Proses ini penting agar secara hukum, kendaraan tersebut diakui sebagai milik sah pemilik baru dan memudahkan urusan administrasi di kemudian hari.Mengapa Balik Nama Kendaraan itu Penting?Banyak orang...
Lihat Selengkapnya
Kenapa STNK Harus di Blokir Jika Kendaraan Sudah Dijual?
Kenapa? Supaya hak dan kewajiban atas kendaraan itu resmi lepas dari pemilik lama.Kalau tidak diblokir, semua urusan pajak, tilang elektronik, atau masalah hukum yang melibatkan kendaraan tersebut mas...
Lihat Selengkapnya
Tips Mengurus Pajak Kendaraan
Dengan taat membayar pajak dan memahami peran SAMSAT POLDA, kita bisa menjaga legalitas kendaraan, menghindari sanksi, dan ikut berkontribusi pada pendapatan daerah.Berikut Tips Mengurusa Pajak Kendar...
Lihat Selengkapnya
Mengenal Jenis Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di Indonesia
Plat ini berfungsi sebagai tanda pengenal yang sah dan diatur oleh Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021.Setiap warna pada plat kendaraan memiliki arti dan peruntukan yang berbeda. Berikut...
Lihat Selengkapnya
Urus Pajak Kendaraan Tanpa Ribet? Serahkan ke Sibuea Biro Jasa! 🚗✨
Namun kini, Anda tidak perlu lagi khawatir. Sibuea Biro Jasa hadir sebagai solusi tepat untuk membantu proses pengurusan surat-surat kendaraan Anda dengan cepat, aman, dan terpercaya.Layanan Lengkap u...
Lihat Selengkapnya
Jenis Blokir Surat Kendaraan Yang Jarang Orang Ketahui
Nah berikut beberapa jenis blokir yang bisa terjadi pada data kendaraanmu:1. BLOKIR E-TILANG.Blokir ini terjadi karena adanya pelanggaran lalu lintas dijalan, jika kamu tidak membayar denda tilang nya...
Lihat Selengkapnya