PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN 2025

PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN 2025

Wilayah Apa Saja Ya?

1. JAWA BARAT
Periode Pemutihan Tanggal 20 Maret - 30 Juni 2025

Manfaat Program :

* Penghapusan Tunggakan Pokok Pajak:
Seluruh tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor hingga tahun 2024 dihapuskan. Pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak untuk tahun berjalan, yaitu 2025.

* Penghapusan Denda Pajak:
Selain pembebasan tunggakan, denda keterlambatan pembayaran pajak juga dihapuskan selama periode program.

* Pembebasan Pajak Untuk Kendaraan Mutasi Masuk:
Kendaraan yang melakukan mutasi masuk ke Jawa Barat dari provinsi lain dibebaskan dari pajak selama satu tahun ke depan.

2. BANTEN
Periode Pemutihan Tanggal 10 April - 30 Juni 2025

Manfaat Program :

* Penghapusan Pokok dan Sanksi Pajak:
Pembebasan pokok dan atau sanksi pajak kendaraan bermotor untuk semua jenis kendaraan yang memiliki tunggakan sejak tahun 2024 atau sebelumnya.

* Pembebasan Sanksi Pajak Tahun 2025:
Wajib pajak yang memiliki tunggakan pada tahun 2025 juga mendapatkan pembebasan sanksi pajak.

* Diskon PKB untuk Mutasi Kendaraan:
Diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 20% bagi kendaraan yang di mutasi dari luar Provinsi Banten.


3. JAWA TENGAH
Periode Pemutihan Tanggal 8 April - 30 Juni

Manfaat Program :

*Penghapusan Tunggakan dan Denda:
Seluruh tunggakan pajak kendaraan ber
Seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor beserta dendanya dihapuskan. Pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak untuk tahun berjalan, yaitu 2025.


4. KOTA PALU
Periode Pemutihan Tanggal 14 April - 14 Mei 2025

Manfaat Program :

* Penghapusan Tunggakan dan Denda:
Tunggakana pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2024 dan sebelumnya, beserta sanksi administrasinya, dihapuskan. Pemilik kendaraan hanya perlu membayar PKB untuk tahun berjalan, yaitu 2025.

*Keringanan Untuk Kendaraan Mati Pajak:
Kendaraan yang tidak membayar pajak hingga 10 tahun hanya diwajibkan membayar PKB untuk satu tahun berjalan.


5. KALIMANTAN SELATAN
Periode Pemutihan Tanggal 5 Januari - 28 Juni 2025

Manfaat Program :

* Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB):
Diskon sebesar 25% untuk pembayaran PKB.

* Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-2:
Biaya untuk proses balik nama kendaraan kedua di bebaskan.

* Pengurangan Denda Pajak:
Denda keterlambatan pembayaran pajak dikurangi dari 25% menjadi 1% per bulan.

YANG DI PUTIHKAN BUKAN HANYA DENDA NYA SAJA LHO...



Langsung Saja, Konsultasikan, Surat-Surat Kendaraan Anda, Di SIBUEA BIRO JASA.




Artikel

Berita Lainnya

PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN 2025

PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN 2025

Wilayah Apa Saja Ya?1. JAWA BARATPeriode Pemutihan Tanggal 20 Maret - 30 Juni 2025Manfaat Program :* Penghapusan Tunggakan Pokok Pajak:Seluruh tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor hingga tahun 202...

Lihat Selengkapnya
Tips Memilih Biro Jasa Yang Terpercaya

Tips Memilih Biro Jasa Yang Terpercaya

Tips Memilih Biro Jasa yang Terpercaya Apa aja sih?1. Cek Legalitas dan ReputasiPastikan biro jasa memiliki izin resmi dan ulasan positif dari pelanggan sebelumnya.2. Tanyakan Rincian BiayaMinta...

Lihat Selengkapnya
Manfaat Balik Nama Kendaraan

Manfaat Balik Nama Kendaraan

Manfaat dan keuntungan dari balik Nama kendaraan antara lain : 1.Menghindari pajak kenaikan progresif.2. terjaminnya Legalitas kepemilikan kendaraan bermotor3.Mempermudah penemuan kembali apabila...

Lihat Selengkapnya
PERPANJANGAN PAJAK KENDARAAN

PERPANJANGAN PAJAK KENDARAAN

Perbedaaan perpanjangan pajak Tahuanan dan 5 Tahunan.-Pajak Tahunan adalah Pajak kendaraan yang dibayarkan setiap setahun sekali.Komponen Pajak meliputi  PKB ( Pajak Kendaraan Bermotor ) dan...

Lihat Selengkapnya
Solusi Praktis untuk Berbagai Kebutuhan Anda

Solusi Praktis untuk Berbagai Kebutuhan Anda

Dalam era modern ini, banyak orang menghadapi berbagai tantangan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama yang berkaitan dengan administrasi, hukum, dan layanan publik. Birojasa hadir sebagai so...

Lihat Selengkapnya
Keuntungan Mutasi Kendaraan

Keuntungan Mutasi Kendaraan

Berikut adalah keuntungan utama mutasi kendaraan:1. Legalitas dan Kepatuhan HukumData Sesuai Domisili Pemilik Baru: Kendaraan akan terdaftar sesuai KTP pemilik baru, sehingga administrasi lebih rapi d...

Lihat Selengkapnya