PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN 2025

PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN 2025

Wilayah Apa Saja Ya?

1. JAWA BARAT
Periode Pemutihan Tanggal 20 Maret - 30 Juni 2025

Manfaat Program :

* Penghapusan Tunggakan Pokok Pajak:
Seluruh tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor hingga tahun 2024 dihapuskan. Pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak untuk tahun berjalan, yaitu 2025.

* Penghapusan Denda Pajak:
Selain pembebasan tunggakan, denda keterlambatan pembayaran pajak juga dihapuskan selama periode program.

* Pembebasan Pajak Untuk Kendaraan Mutasi Masuk:
Kendaraan yang melakukan mutasi masuk ke Jawa Barat dari provinsi lain dibebaskan dari pajak selama satu tahun ke depan.

2. BANTEN
Periode Pemutihan Tanggal 10 April - 30 Juni 2025

Manfaat Program :

* Penghapusan Pokok dan Sanksi Pajak:
Pembebasan pokok dan atau sanksi pajak kendaraan bermotor untuk semua jenis kendaraan yang memiliki tunggakan sejak tahun 2024 atau sebelumnya.

* Pembebasan Sanksi Pajak Tahun 2025:
Wajib pajak yang memiliki tunggakan pada tahun 2025 juga mendapatkan pembebasan sanksi pajak.

* Diskon PKB untuk Mutasi Kendaraan:
Diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 20% bagi kendaraan yang di mutasi dari luar Provinsi Banten.


3. JAWA TENGAH
Periode Pemutihan Tanggal 8 April - 30 Juni

Manfaat Program :

*Penghapusan Tunggakan dan Denda:
Seluruh tunggakan pajak kendaraan ber
Seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor beserta dendanya dihapuskan. Pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak untuk tahun berjalan, yaitu 2025.


4. KOTA PALU
Periode Pemutihan Tanggal 14 April - 14 Mei 2025

Manfaat Program :

* Penghapusan Tunggakan dan Denda:
Tunggakana pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2024 dan sebelumnya, beserta sanksi administrasinya, dihapuskan. Pemilik kendaraan hanya perlu membayar PKB untuk tahun berjalan, yaitu 2025.

*Keringanan Untuk Kendaraan Mati Pajak:
Kendaraan yang tidak membayar pajak hingga 10 tahun hanya diwajibkan membayar PKB untuk satu tahun berjalan.


5. KALIMANTAN SELATAN
Periode Pemutihan Tanggal 5 Januari - 28 Juni 2025

Manfaat Program :

* Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB):
Diskon sebesar 25% untuk pembayaran PKB.

* Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-2:
Biaya untuk proses balik nama kendaraan kedua di bebaskan.

* Pengurangan Denda Pajak:
Denda keterlambatan pembayaran pajak dikurangi dari 25% menjadi 1% per bulan.

YANG DI PUTIHKAN BUKAN HANYA DENDA NYA SAJA LHO...



Langsung Saja, Konsultasikan, Surat-Surat Kendaraan Anda, Di SIBUEA BIRO JASA.




Artikel

Berita Lainnya

Keuntungan Balik Nama

Keuntungan Balik Nama

✅ 1. Status Kepemilikan Resmi dan Legal Anda menjadi pemilik sah secara hukum, yang tercatat di STNK dan BPKB. Menghindari masalah hukum atau sengketa di masa depan. ✅ 2. Mempermudah Urus...

Lihat Selengkapnya
Urus STNK & Pajak Kendaran Lebih Mudah Bersama Sibuea Biro Jasa

Urus STNK & Pajak Kendaran Lebih Mudah Bersama Sibuea Biro Jasa

Tapi sekarang kamu tidak perlu khawatir lagi. Sibuea Biro Jasa hadir sebagai solusi praktis untuk membantu mengurus legalitas kendaraan dengan cara yang cepat, aman dan terpercaya.Kenapa Harus Sibuea...

Lihat Selengkapnya
Opsen PKB Dan Opsen Denda PKB

Opsen PKB Dan Opsen Denda PKB

Kebijakan ini merupakan amanat dari,Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (HKPD). BBOPSEN PKB DAN OPSEN DENDA PKB ITU APASIH?Opsen PK...

Lihat Selengkapnya
Jenis Blokir Surat Kendaraan Yang Jarang Orang Ketahui

Jenis Blokir Surat Kendaraan Yang Jarang Orang Ketahui

Nah berikut beberapa jenis blokir yang bisa terjadi pada data kendaraanmu:1. BLOKIR E-TILANG.Blokir ini terjadi karena adanya pelanggaran lalu lintas dijalan, jika kamu tidak membayar denda tilang nya...

Lihat Selengkapnya
Balik Nama Kendaraan Jadi Lebih Mudah dengan Sibuea Biro Jasa!

Balik Nama Kendaraan Jadi Lebih Mudah dengan Sibuea Biro Jasa!

Namun , proses balik nama seringkali memakan waktu dan tenaga jika dilakukan sendiri. Nah, kabar baiknya, CV. Sibuea Biro Jasa siap membantu Anda menyelesaikan urusan balik nama kendaraan 1 Samsat den...

Lihat Selengkapnya
Pajak Kendaraan Bermotor

Pajak Kendaraan Bermotor

Pajak kendaraan bermotor, adalah kewajiban yang harus dibayar pemilik kendaraan setiap tahun, yang besarannya tergantung pada:> Nilai jual kendaraan> Jenis dan tahun kendaraan> Wilayah pendaf...

Lihat Selengkapnya