Perbedaan Warna TNKB Dalam Plat Kendaraan Indonesia

Perbedaan Warna TNKB Dalam Plat Kendaraan Indonesia

1. Plat Kendaraan Putih
Untuk kendaraan perseorangan , badan hukum, PNA, badan internasional.

2. Plat Kendaraan Kuning
Untuk kendaraan umum atau di gunakan sebagai kegiatan komersil/ usaha.


3. Plat Kendaraan Hijau
Untuk kendaraan kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan biaya masuk berdasarkan ketentuan peraturan per UU.


4. Plat Kendaraan Merah
Untuk kendaraan instansi pemerintah

5. Plat Kendaraan Tambahan Biru
Untuk kendaraan listrik (berlaku untuk warna plat apapun dengan tambahan warna biru)

Nantikan Informasi Menarik Lainnya di SIBUEA BIRO JASA...

Artikel

Berita Lainnya

Perbedaan Warna TNKB Dalam Plat Kendaraan Indonesia

Perbedaan Warna TNKB Dalam Plat Kendaraan Indonesia

1. Plat Kendaraan PutihUntuk kendaraan perseorangan , badan hukum, PNA, badan internasional.2. Plat Kendaraan KuningUntuk kendaraan umum atau di gunakan sebagai kegiatan komersil/ usaha.3. Plat Kendar...

Lihat Selengkapnya
Keuntungan Bayar Pajak Saat Pemutihan

Keuntungan Bayar Pajak Saat Pemutihan

Dimana pemilik kendaraan mendapat keringanan atau pembebasan biaya/denda.Berikut keuntungan yang bisa anda dapatkan:1. Bebas Denda Pajak> Denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan Bermotor (PK...

Lihat Selengkapnya
🚨 Motor Bodong Masih Banyak Beredar! Ini Cara Cek Legalitasnya Sebelum Terlambat

🚨 Motor Bodong Masih Banyak Beredar! Ini Cara Cek Legalitasnya Sebelum Terlambat

Padahal, menggunakan motor bodong bukan hanya berisiko ditilang, tapi juga bisa berujung penyitaan bahkan masalah hukum serius. Menurut aturan, motor yang tidak memiliki STNK dan BPKB resmi dianggap...

Lihat Selengkapnya
5 Alasan Kenapa Kamu Harus Segera Balik Nama Kendaraanmu

5 Alasan Kenapa Kamu Harus Segera Balik Nama Kendaraanmu

Memiliki kendaraan yang masih menggunakan nama pemilik sebelumnya sering dianggap hal sepele oleh banyak orang. Padahal, melakukan proses balik nama kendaraan justru sangat penting demi keamanan dan k...

Lihat Selengkapnya
Typo di STNK? Gak Bahaya Tah?

Typo di STNK? Gak Bahaya Tah?

Kenapa Typo di STNK Tidak Boleh Dianggap Remeh? STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) adalah dokumen resmi kendaraan bermotor. Data yang tercantum di dalamnya harus sesuai dengan identitas pemilik dan s...

Lihat Selengkapnya
Lupa Membawa SIM atau STNK Saat Berkendara? Ini Resiko, Aturan, dan Solusinya.

Lupa Membawa SIM atau STNK Saat Berkendara? Ini Resiko, Aturan, dan Solusinya.

Lalu, bagaimana sebenarnya aturan yang berlaku? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.Apakah Boleh Hanya Menunjukan Foto SIM atau STNK?Jawabannya: tidak boleh.Berdasarkan Undang-Undang No.22 Tahun 2...

Lihat Selengkapnya