
PERPANJANGAN PAJAK KENDARAAN
Perbedaaan perpanjangan pajak Tahuanan dan 5 Tahunan.
-Pajak Tahunan adalah Pajak kendaraan yang dibayarkan setiap setahun sekali.
Komponen Pajak meliputi PKB ( Pajak Kendaraan Bermotor )
dan SWDKLLJ ( Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan )
Proses dilakukan cukup membawa KTP asli atas nama , STNK asli dan F Copy BPKB.
Bisa dilakukan melalui Online di beberapa daerah , atau langsung ke samsat.
- Pajak 5 Tahunan Kendaraan adalah Pajak yang dibayarkan setiap 5 Tahun sekali saat masa berlaku Plat Nomor dan STNK berakhir.
Komponen yang dibayarkan meliputi PKB , SWDKLLJ , STNK dan biaya TNKB.
Proses pengurusan memerlukan dokumen meliputi BPKB asli , STNK asli , KTP asli atas nama dan Cek Fisik untuk pengesahan nya.
Hasil yang didapatkan adalah , STNK baru , Plat Nomor baru dan pembayaran Pajak ( SKPPD ) yang baru.
Artikel
Berita Lainnya

7 Keuntungan Memakai Biro Jasa
Menggunakan biro jasa untuk mengurus STNK, pajak kendaraan, dan surat-surat lainnya memiliki sejumlah keuntungan. Berikut adalah 7 keuntungan memakai biro jasa untuk urusan administrasi kendaraan:Meng...
Lihat Selengkapnya
Keuntungan Mutasi Kendaraan
Berikut adalah keuntungan utama mutasi kendaraan:1. Legalitas dan Kepatuhan HukumData Sesuai Domisili Pemilik Baru: Kendaraan akan terdaftar sesuai KTP pemilik baru, sehingga administrasi lebih rapi d...
Lihat Selengkapnya
Perpanjang Pajak Kendaraan Sebelum Mudik.
Sebaiknya pajak kendaraan diperpanjang sebelum mudik, terutama jika jatuh tempo saat anda sedang bepergian, repot juga lho, ada beberapa alasannya, yuk minbuea kasih tau.1. Hindari Denda : Jika telat...
Lihat Selengkapnya
Perbedaan Warna TNKB Dalam Plat Kendaraan Indonesia
1. Plat Kendaraan PutihUntuk kendaraan perseorangan , badan hukum, PNA, badan internasional.2. Plat Kendaraan KuningUntuk kendaraan umum atau di gunakan sebagai kegiatan komersil/ usaha.3. Plat Kendar...
Lihat Selengkapnya
Jenis Blokir Surat Kendaraan Yang Jarang Orang Ketahui
Nah berikut beberapa jenis blokir yang bisa terjadi pada data kendaraanmu:1. BLOKIR E-TILANG.Blokir ini terjadi karena adanya pelanggaran lalu lintas dijalan, jika kamu tidak membayar denda tilang nya...
Lihat Selengkapnya
PERPANJANGAN PAJAK KENDARAAN
Perbedaaan perpanjangan pajak Tahuanan dan 5 Tahunan.-Pajak Tahunan adalah Pajak kendaraan yang dibayarkan setiap setahun sekali.Komponen Pajak meliputi PKB ( Pajak Kendaraan Bermotor ) dan...
Lihat Selengkapnya